Angger Kecewa Tak Ada pemeritahuan Sidang Kasus Anaknya

Angger Dimas -Foto:detik.com-Dedi

OKU EKSPRES - Sidang lanjutan kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante, dengan terdakwa Yudha Arfandi dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 4 Juli 2024.

Sidang yang beragendakan eksepsi tersebut berlangsung tanpa kehadiran orang tua Dante. Angger menyatakan kekecewaannya karena tidak mendapat pemberitahuan, bahkan sejak proses pelimpahan ke pengadilan.

"Kami tidak diberi informasi tentang perkembangan pelimpahan ke pengadilan," kata Angger seperti dilansir kumparan pada Kamis malam.

Kuasa hukum Tamara baru mengetahui adanya sidang hari ini, tetapi Angger Dimas, ayah Dante, tidak menerima pemberitahuan sama sekali.

BACA JUGA:Atasi Stunting, Gelar Posyandu Stunting

BACA JUGA:Jalan Amblas, Ancam Pengguna Jalan

"Sebagai keluarga korban, kuasa hukum saya pun tidak diberi tahu. Saya dengar informasi dari kuasa hukum Tamara baru diberitahu hari ini," jelas Angger.

Kekecewaan Angger semakin mendalam karena sidang sudah mencapai tahap pembelaan terdakwa atau eksepsi.

"Ingat, ini sudah tahap pembelaan, yang mana kami sama sekali tidak tahu sudah sampai di sini, silakan simak pernyataan JPU," lanjut Angger.

Angger Dimas berharap para penegak hukum, termasuk pihak JPU dan majelis hakim, dapat bertindak profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus dugaan pembunuhan anaknya, Dante.

BACA JUGA:Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di OKU Timur Masih Tinggi

BACA JUGA:Diterjang Angin Puting Beliung, Atap Rumah Terbang

"Saya hanya ingin menyampaikan, para penegak hukum, kalian adalah wakil Allah. Persidangan bersifat sakral dan mewakili nanti di akhirat," ucap Angger Dimas.

Ke depannya, Angger Dimas memastikan akan hadir dan memantau jalannya sidang, serta berharap Yudha Arfandi mendapatkan hukuman yang adil.

Tag
Share