Belasan Pasangan Tak Resmi Diciduk di Hotel

Sebanyak 14 pria, 12 wanita, dan 3 gadis di bawah umur digerebek dalam razia gabungan di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau pada Sabtu (29/6) malam. -Photo ist-Eris

OKU EKSPRES - LINGGAU - Sebanyak 14 pria, 12 wanita, dan 3 gadis di bawah umur digerebek dalam razia gabungan di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau pada Sabtu (29/6) malam. 

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir dini hari sekitar pukul 04.00 WIB tersebut melibatkan tim dari berbagai instansi seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kepolisian, Subdenpom, pemerintah kecamatan, bagian perizinan, hingga dinas sosial.

Penegakan Perda dalam Operasi Yustisi

Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Erwin Armaedi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari operasi yustisi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). "Dari hasil razia, kami berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 14 pria, 12 wanita, dan 3 gadis di bawah umur. Operasi ini fokus terhadap fasilitas hiburan di kota ini," ujarnya.

Selain menemukan pasangan tak resmi yang bermalam di hotel-hotel, tim gabungan juga menemukan beberapa lokasi yang tidak memiliki izin resmi, termasuk tempat karaoke dan penjualan minuman beralkohol. "Kami memberikan catatan khusus terkait kepatuhan terhadap izin-izin ini. Bagi yang belum mengantongi izin, kami menyarankan untuk segera mengurusnya sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

BACA JUGA:Menghadapi Biaya Sekolah Gadai Emas Melonjak

BACA JUGA:2.694 Jemaah Haji Kloter 6 Tiba di Palembang

Erwin menegaskan bahwa tempat hiburan yang memiliki izin khusus untuk karaoke tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol tanpa izin tambahan. "Kami melakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan untuk menjaga ketertiban umum," tuturnya. Para pelaku yang terjaring dalam razia akan menjalani pembinaan dan diberikan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang. Sementara itu, tiga gadis di bawah umur akan diserahkan kepada dinas perlindungan anak setempat.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Binmas AKP Afrenaldi menambahkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap masyarakat, terutama generasi muda. "Orang tua perlu terlibat aktif dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh buruk seperti tawuran, narkoba, dan perilaku seks bebas," katanya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas dengan berperan aktif dalam pengawasan terhadap lingkungan sekitar. "Keselamatan dan ketertiban bersama adalah tanggung jawab kita semua," tegasnya. 

BACA JUGA:Jasad Penambang Minyak Ilegal di Sungai Dawas

BACA JUGA:Swiss vs Italia : 2-0

Tag
Share