Warga Heboh Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK

Ilustrasi gas 3 kg. -Foto:Istimewa-Hamdal

OKU SELATAN - Viral di media sosial, warga Kecamatan Beringin, Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan pembelian Gas Elpiji yang harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, harga pembelian Gas Elpiji bersubsidi tersebut juga terbilang tinggi, mencapai Rp 20.000 per tabung.

Informasi ini diunggah oleh akun Facebook Ferry SY pada Senin, 17 Juni 2024, di salah satu grup Facebook, dan mendapat ratusan like serta beragam komentar dari netizen.

Dalam unggahannya, di Pulau Beringin, antrean untuk membeli tabung Gas dengan harga Rp20.000 per tabung mengharuskan menunjukkan salinan KK atau KTP.

BACA JUGA:Bidan Diminta Lebih Aktif Hidupkan Kembali Posyandu Lansia

BACA JUGA:Atlet Olimpiade Paris 2024 Dipersiapkan

Banyak warganet yang mempertanyakan alasan penggunaan KTP dan KK, mengingat itu merupakan data pribadi yang dapat disalahgunakan.

"Kenapa harus menggunakan KTP dan KK? Data pribadi seperti itu bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar salah satu warganet.

Novi, seorang warganet lainnya, juga menambahkan bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama, di mana harus menunjukkan KTP dan KK untuk membeli gas.

"Kami juga kemarin membeli Gas dengan harga Rp. 16.000, namun harus memenuhi syarat tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Ormas Terlibat Bentrok

BACA JUGA:OJK Temukan Ratusan Entitas Keuangan Ilegal

Menanggapi hal ini, Kabag Ekonomi Setda OKU Selatan, Permuadi Haikal SSos MM, membenarkan adanya wacana dari Pemerintah Pusat untuk pembelian Gas Elpiji dengan menggunakan KTP dan KK.

Ketentuan ini akan diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, yang menetapkan bahwa pembelian LPG Tabung 3 KG harus disertai dengan KTP.

Tag
Share