Bobol Brankas Koperasi Berisi Rp58 Juta, Tiga Karyawan Ditangkap

Tiga tersangka pencuri brankas Koperasi PT Amarta Mitro Fintek diamankan di Polsek Belitang I . -Foto: Kholid/sumeks-Kholid

Proses penangkapan tersebut melibatkan bantuan dari anggota Unit Reskrim Polsek Cabai, Polres Prabumulih. 

"Jadi ketiga pelaku ini berpindah-pindah dari kost teman mereka. Sehingga kami juga dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Cabai, Polres Prabumulih," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin. (*)

BACA JUGA:Hanya Lima Menit, Gas Melon Habis Diserbu Emak-Emak

BACA JUGA:Resep Membuat Tahu Goreng Tepung Renyah

Tag
Share