Spesialis Permenkes
Menko PMK, Muhadjir Effendy usai melakukan salat Idul Adha di Gedung PP Muhammadiyah -Foto: Intan Afrida Rafni-Gus munir
Oleh: Dahlan Iskan
JANGAN ada yang menghambat sistem baru ini. Perkiraan saya begitulah pesan Presiden Jokowi tanggal 6 besok. Yakni saat perubahan sistem pendidikan dokter spesialis dimulai Senin pagi: menjadi hospital base sebagai pengganti university base.
Acaranya sendiri berlangsung di rumah sakit Harapan Kita, Jakarta. Itulah salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan spesialis anak. Tahap pertama ini enam rumah sakit dulu.
Lima lainnya: RS PON, Jakarta untuk spesialis saraf, RS Cicendo Bandung untuk spesialis mata, RS Dharmais untuk radio ongkologi, dan RS Soeharso Solo untuk spesialis orthopedi.
Ternyata perubahan besar tersebut tidak perlu diatur oleh presiden. Tidak akan ada Perpres maupun Kepres.
BACA JUGA:Dikira Tidur Ternyata Sudah Tak Bernyawa
BACA JUGA:Jelang Kelulusan, Imbau Siswa Tak Konvoi dan Corat-Coret
"Cukup dengan peraturan menteri kesehatan," ujar Prof Dr Muhadjir Effendy, menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Saya bertemu Pak Menko kemarin pagi. Di masjid A.R. Fachrudin. Di kampus Universitas Muhammadiyah Malang. Yakni di acara kawinan. Rohman Budijanto mantu pertama. Ia wartawan andalan saya di Jawa Pos dulu. Sang menko adalah pamannya.
Sekalian Pak Menko pulang kampung. Muhadjir adalah rektor UMM sebelum menjabat menteri pendidikan menggantikan Anies Baswedan di tengah jalan. Saat Muhadjir jadi rektor itulah UMM membangun rumah sakit pendidikan. Tujuh lantai.
Itu kepeloporan. Belum ada RS pendidikan sebelumnya. Barulah setelah itu pemerintah membangun RS pendidikan di kampus-kampus besar. Yang anggarannya terbongkar: banyak dipotong komisi anggota DPR. Anda sudah tahu siapa saja yang masuk penjara terkait RS pendidikan itu.
BACA JUGA:Pasutri Terperosok ke Jurang, Istri Hanyut
BACA JUGA:Jemaah Diimbau Waspada Janji Visa Non Haji
Kampus-kampus Muhammadiyah, katanya, juga sedang menyiapkan diri untuk bisa ditunjuk sebagai rumah sakit penyelenggara pendidikan spesialis.