Atasi OPM Pakai Cara Komprehensif ?

Pemerintah jelas sudah meyakini bahwa masalah Papua harus diselesaikan dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor," ungkap Khairul saat dihubungi, Minggu 21 April 2024.-Photo ist-Eris

"Bagaimanapun sejauh ini kita sudah bisa melihat dengan gamblang bahwa aksi-aksi kelompok bersenjata di Papua ini ditujukan bukan sekadar untuk mengganggu keamanan melainkan dengan tujuan memisahkan diri dari Indonesia," ujarnya. "Artinya, itu adalah gerakan separatis bersenjata," tambahnya.

Dalam hal ini, Khairul Fahmi menyampaikan bahwa TNI harus dapat mengatasi gerakan separatisme bersenjata sesuai dengan UU 34/2004. 

"Jadi bukan lagi sekadar OMSP tugas perbantuan pada Polri dalam penegakan hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Emas Bodoh

BACA JUGA:Spesialis Begal di OKU Timur Tertangkap, Catat Tujuh Kali Terlibat Gunakan Senpi

Khairul juga menyoroti pentingnya tindakan militer yang berada dalam kerangka protokol dan konvensi internasional. 

"Dengan begitu, momok pelanggaran HAM bisa dihindari sepanjang tindakan mereka sepenuhnya berada dalam ruang lingkup protokol dan konvensi," katanya.

Terakhir, Khairul menegaskan bahwa penyelesaian masalah Papua membutuhkan itikad baik dari pemerintah dan DPR. 

"Antara lain: Mengakhiri separatisme bersenjata demi keutuhan wilayah menggunakan TNI sesuai UU No. 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat 2 huruf (b) angka (1)," ungkapnya. 

"Memperkuat kepercayaan dan dukungan masyarakat dengan menghadirkan layanan publik dan program pembangunan yang layak, partisipatif dan akuntabel melalui perangkat-perangkat pemerintahan di Papua," tambahnya.(*)

BACA JUGA:Hasil Tes Positif Briptu L Ditempatkan di Patsus

BACA JUGA: 2 Orang Ditemukan Tak Bernyawa dengan Luka Tusukan di Kebun Karet

Tag
Share