Oknum Guru Diduga Lecehkan Murid

Ilustrasi oknum guru diduga lakukan pelcehan terhadap murid. (Foto: ilustrasi)--

PRABUMULIH - Dunia pendidikan di Kota Prabumulih ternoda setelah terungkap adanya oknum guru laki-laki di salah satu SMA Negeri di kota tersebut, berinisial D diduga melakukan pelecehan terhadap murid wanitanya berinisial F.

Kejadian tersebut terjadi di rumah sang guru, yang juga digunakan sebagai tempat les, di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku hanya berdua di lokasi tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, Dr. Dwi Noviani, melalui komisioner KPAD Edi Hendri, telah membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa KPAD hadir untuk memantau proses penanganan kasus tersebut. 

Meskipun demikian, pihak KPAD tidak terlibat secara teknis, karena penanganan kasus pelecehan anak merupakan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA).

BACA JUGA:Ribuan Kades Geruduk Gedung DPR RI

Edi Hendri menegaskan bahwa KPAD terbuka untuk menindaklanjuti kasus serupa di berbagai daerah dan akan ikut aktif melaporkan jika ada laporan dari masyarakat. 

“Tidak semua kasus harus diarahkan ke jalur hukum, dan kami akan memberikan rekomendasi agar anak dijauhkan dari terduga pelaku,” kata Edi Hendri.

Kepala DPPKBPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini dan telah mengirim surat kepada seorang psikolog untuk membantu memulihkan psikologis korban. 

Selain itu, setiap sekolah diharapkan membentuk tim untuk sosialisasi dan pengawasan, serta menghindari bertatap muka antara terduga pelaku dan siswa.

BACA JUGA:Baku Tembak, Satu Anggota Brimob Gugur

Kronologis kejadian mencakup pelecehan yang belum sampai ke organ intim, namun terduga pelaku kerap menepuk bahu dan pantat korban saat sesi les, menyebabkan ketidaknyamanan. 

Pihak terkait juga akan berkoordinasi untuk menertibkan tempat-tempat les, termasuk memastikan izin operasionalnya.

Ketua MKKS SMA Kota Prabumulih, Abdul Hadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kehadiran mereka dalam mediasi hanya sebagai saksi. 

Sanksi terhadap terduga pelaku akan menjadi wewenang Dinas Pendidikan Sumsel dan Kepala Sekolah di tempat oknum guru tersebut bekerja. (*)

Tag
Share