Gelar Razia Gabungan, Truk Batubara Ilegal Diamankan
Petugas melakukan apel persiapan melakukan razia gabungan di perbatasan Kabupaten OKU dan OKU Timur, Sabtu, 16 Maret 2024 malam. -Foto: istimewa-Eris
BATURAJA - Tim gabungan dari Polres OKU, Polres OKU Timur, Subdenpom OKU, Dishub OKU dan instasi lainnya melakukan razia di perbatasan Kabupaten OKU dan OKU Timur, Sabtu, 16 Maret 2024 malam.
Razia yang melibatkan ratusan personil tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIk MH mengatakan razia ini digelar untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU dan OKU Timur.
"Hasilnya diamankan 5 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 2 karena kelengkapan surat menyurat, dan seorang pria membawa senjata tajam," ujarnya.
BACA JUGA:Airbag Pelita
BACA JUGA:Jonatan Christie Juara All England 2024
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH dan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dengan diikuti personel Polres OKU, Polres OKU Timur dan instansi terkait.
“Sampai saat ini, kami melakukan penilangan baik roda 2 dan juga roda 4, ada roda 6 dan roda 10 yang truk-truk maupun angkutan berat. Tentunya berkaitan dengan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan saat diperiksa petugas tadi,” imbuhnya.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, upaya penyelundupan batu bara ilegal berhasil dihentikan oleh Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel yang menggagalkan upaya penyelundupan 82 ton batu bara ilegal keluar Sumsel, dan menangkap tiga sopir truk di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU).
"Total ada tiga sopir truk yang kita amankan," ungkap Kasubdit IV Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Minggu, 17 Maret 2024.
BACA JUGA:Bangun 6 Tower, Zona Blank Spot Berkurang
BACA JUGA:Berharap Harga Lada Naik
Namun demikian saat dikonfimarsi terkait kebenaran hal tersebut Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait penagkapan sopir batubara ilegal yang dilakukan jajaran Polda Sumsel di wilayah hukum OKU.
"Terkait permasalahan tersebut, Kami belum monitor dan belum mendapatkan informasinya," pungkasnya. (r15)