Imbau Pelaku Usaha Koperasi Lengkapi Persyaratan

Sosialisasi Teknis Pendirian Koperasi. -foto: Diskominfo OKUS-Hamdal

OKU EKSPRES - Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten OKU Selatan, Drs H Elyuzar MM, pada Sabtu 16 Maret 2024, mengimbau pelaku usaha koperasi untuk memenuhi persyaratan lengkap saat hendak mendirikan usaha baru.

Elyuzar menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi teknis pendirian koperasi yang diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 21 kelompok budidaya perikanan dan 9 tenaga penyuluh perikanan.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan koperasi, tata cara pendiriannya, kelembagaan, keuntungan, serta manfaat berkopetensi. Kami juga memberikan pemahaman teknis sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi di Kabupaten OKU Selatan," jelas Elyuzar.

Upaya tersebut bertujuan untuk mendorong motivasi masyarakat, khususnya kelompok budidaya perikanan di OKU Selatan, agar membentuk koperasi yang berbadan hukum.

BACA JUGA:Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Putra Firdaus telah membuka pasar bedug secara gratis

BACA JUGA:Wujudkan Jaringan Listrik Berkualitas

"Kami berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan serius agar keterampilan mereka dapat berkembang dalam mengembangkan usaha," tambahnya.

Elyuzar juga menekankan pentingnya memenuhi ketentuan dan syarat hukum dalam pendirian usaha untuk memastikan peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Semua persyaratan harus terpenuhi agar usaha memiliki badan hukum dan dapat mengajukan bantuan," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Lakukan Office Tour di Kantor BPS

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Buka 138 Formasi CASN

Tag
Share