Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Mantan Kekasihnya
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. -Foto: Instagram-Dedi
OKU EKSPRES - Artis Wulan Guritno telah memutuskan untuk mencabut gugatan perdata yang diajukannya terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan yang diajukan oleh Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa terkait dengan dana talangan renovasi rumah Sabda di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai sekitar Rp 396 juta.
Kabar mengenai pencabutan gugatan tersebut diketahui melalui pernyataan kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Maret 2024.
"Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, alhamdulillah berkat doa teman-teman semua, persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” ungkap Aditya.
BACA JUGA:Pegawai Wajib Tingkatkan Disiplin
BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Bebas Frambusia
Pencabutan gugatan ini karena adanya komunikasi baik antara kuasa hukum Wulan dan Sabda selama seminggu terakhir.
"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno. Berkat doa teman-teman semua ini akhirnya juga bisa selesai dengan perdamaian,” imbuh Aditya.
Kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando, mengonfirmasi adanya penawaran perdamaian dari pihak Sabda. "Yang akhirnya seminggu ini kami dari kuasa hukum penggugat dan dari pihak tergugat sudah ngobrol," ujarnya.
Setelah terjadi kesepakatan, Wulan Guritno memutuskan untuk mencabut gugatan."Dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu saja sih. Ya tentunya ada penagihan dari kami sudah kami sampaikan dan kami sudah lakukan diskusi yang akhirnya bisa diselesaikan kemudian,” imbuh Ficky.
BACA JUGA:Atasi Longsor, Pangkas BUkit
BACA JUGA:Dua Beranak Kompak Jualan Sabu
Wulan Guritno sebelumnya menggugat Sabda terkait dana talangan untuk renovasi rumah di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan jumlah gugatan senilai Rp 396 juta.
Wulan mengklaim sudah melakukan penagihan terhadap uang yang dipinjam oleh Sabda, namun pembayaran tersebut belum dilakukan hingga akhirnya hubungan asmara mereka kandas. (*)