112 Pasangan di OKU Timur Resmi Disahkan dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025
112 pasangan di OKU Timur resmi disahkan dalam sidang isbat nikah terpadu 2025. -Kholid/Sumeks-
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi wacana.
Melalui Isbat Nikah Terpadu Zona II ini, para peserta tak hanya mendapatkan pengesahan pernikahan, tetapi juga dapat melanjutkan pengurusan dokumen penting lain seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak, serta administrasi kependudukan lainnya.
BACA JUGA:Sidang Isbat Idul Adha Digelar 7 Juni
BACA JUGA:Kemenag Segera Gelar Sidang Isbat
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, ratusan warga OKU Timur kini memiliki kepastian hukum yang lebih jelas untuk memperkuat masa depan keluarga mereka.