Tunggakan Iuran Peserta BPJS Dihapus? Tunggu Putusan Prabowo

Nasib jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.-Istimewa-

Dilema antara Beban Rakyat dan Kesehatan Finansial

Data per awal tahun 2025 menunjukkan total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp21 triliun, dengan belasan juta peserta dari segmen mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) berstatus non-aktif.

Angka ini menjadi dilema antara keinginan membantu rakyat dan menjaga kesehatan finansial dana jaminan sosial.

BACA JUGA:Targetkan Guru Ngaji, Marbot, dan Relawan Damkar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah. Menurutnya, pemutihan tunggakan adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya dari beban finansial yang menumpuk, terutama pasca-pandemi.

"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara. Banyak masyarakat yang ingin berobat tapi terhalang tunggakan, ini kan miris sekali," ujar Arzeti.

Sebagai solusi sementara, BPJS Kesehatan saat ini telah menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakannya. 

Namun, program ini dinilai belum cukup untuk mengatasi masifnya jumlah penunggak iuran.

Publik kini menantikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang keputusannya akan sangat menentukan arah kebijakan jaminan kesehatan nasional ke depan, menyeimbangkan antara keringanan bagi rakyat dan keberlanjutan program JKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan