ESDM Segel 2 Lahan Galian di Gandus

Kabid Dinas ESDM Sumsel Regional Palembang dan Banyuasin, Lusi Supriyadi, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penggalian di wilayah tersebut-Photo ist-Eris

Kapolsek Gandus, AKP Irwan Sidik, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah turut serta dalam proses pengamanan selama pelaksanaan penyegelan oleh Dinas ESDM.

Dia menekankan bahwa proses perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Dinas ESDM Sumsel dan kepolisian bertanggung jawab untuk memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:Lakukan Sosialiasai Pendidikan Anti Korupsi

BACA JUGA:Gelar Seleksi Duta Lalulintas 2024

Penutupan dua lokasi galian tanah ini menjadi peringatan bagi pemilik lahan dan pengelola untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta menghormati proses perizinan yang ada.

Dengan langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal di sektor pertambangan dan mendorong kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.(*)

BACA JUGA:Warga Binaan Tingkatkan Ilmu Agama

BACA JUGA:Pasukan dari Personil Brimob Dipulangkan

Tag
Share