Keluarga Neymar Bantu Alves Rp 2,4 Miliar
Dani Alves - (Foto:LatestLY)-Dedi
Pengacara Alves mengungkapkan bahwa kliennya tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi yang awalnya mencapai Rp3,2 Miliar.
Kasus Alves telah disidangkan di Barcelona dengan 28 saksi, termasuk korban dan istri Alves, Joana Sanz, hadir dalam persidangan.
BACA JUGA:Land of Bad, Kombinasi Genre Action dan Thriller
BACA JUGA:Serap Keluhan Masyarakat Soal Narkoba dan Karhutla
Meskipun Alves seringkali beralibi dan mengubah keterangan, kasus ini kini dalam tahap pengadilan, dengan harapan bantuan finansial dari keluarga Neymar dapat membantu membayar tuntutan yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Spanyol. (*)
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Padi, Kementerian Pertanian Luncurkan Program IMAM
BACA JUGA:Minta DMI Makmurkan Masjid