Keluarga Neymar Bantu Alves Rp 2,4 Miliar

Dani Alves - (Foto:LatestLY)-Dedi

Pengacara Alves mengungkapkan bahwa kliennya tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi yang awalnya mencapai Rp3,2 Miliar. 

Kasus Alves telah disidangkan di Barcelona dengan 28 saksi, termasuk korban dan istri Alves, Joana Sanz, hadir dalam persidangan. 

BACA JUGA:Land of Bad, Kombinasi Genre Action dan Thriller

BACA JUGA:Serap Keluhan Masyarakat Soal Narkoba dan Karhutla

Meskipun Alves seringkali beralibi dan mengubah keterangan, kasus ini kini dalam tahap pengadilan, dengan harapan bantuan finansial dari keluarga Neymar dapat membantu membayar tuntutan yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Spanyol. (*)

BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Padi, Kementerian Pertanian Luncurkan Program IMAM

BACA JUGA:Minta DMI Makmurkan Masjid

Tag
Share