TPP ASN OKU Timur Segera Cair, tapi Nilainya Mengecil
TPP ASN OKU Timur segera cair, tapi nilainya mengecil. -Kholid/Sumeks-
Sesuai rekomendasi Kemendagri, TPP seharusnya dibayarkan berdasarkan lima kriteria: beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, serta prestasi kerja.
Namun, DPRD hanya menyetujui satu kriteria, yaitu beban kerja. Akibatnya, besaran TPP dipangkas drastis menjadi Rp13,5 miliar.
Bahkan, tunjangan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sama sekali tidak diakomodasi.
Agustian menambahkan, keputusan ini juga menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Pemerintah lebih memprioritaskan pembayaran gaji ASN dan PPPK agar tetap aman, meskipun konsekuensinya TPP menjadi lebih kecil.
BACA JUGA:Aktif Lestarikan Lingkungan, Cicilia Eny ASN OKU Timur Raih Penghargaan Kalpataru
BACA JUGA:Gaji 13 ASN OKU Timur Cair
Kepala Bagian Ortala Setda OKU Timur, Maya, menjelaskan penyusunan TPP 2025 dilakukan lebih ketat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu.
Pemerintah pun membentuk Tim TPP yang melibatkan BPKAD, Bappeda Litbang, Bapenda, BKPSDM, dan diketuai langsung oleh Sekda.
“Setelah disusun ulang, diajukan, dan diverifikasi, Kemendagri sudah menyetujui. Bupati juga telah menandatangani Peraturan Bupati sebagai dasar pencairan TPP,” kata Maya.
Namun, meski mekanisme telah sesuai aturan, keputusan akhir tetap berada di tangan DPRD melalui pembahasan APBD Perubahan. Sayangnya, Banggar hanya memberi persetujuan Rp13,5 miliar.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Susun Usulan TPP ASN 2026
BACA JUGA:TPP ASN Segera Cair
Dengan jumlah ASN lebih dari 3.000 orang, termasuk tenaga kesehatan dan teknis, pemangkasan TPP ini menimbulkan kekecewaan.
Kendati demikian, ASN masih berharap ada kesepakatan baru antara pemerintah daerah dan DPRD agar solusi yang diambil lebih adil.
“Semua proses sudah kami jalankan sesuai aturan. Sekarang tinggal komitmen politik DPRD,” tambah Maya.