Minta Seragam ke OPD, Komisi III DPRD OI Ngaku Khilaf

permohonan permintaan bantuan baju seragam untuk anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan staff jajaran. Bagian kop surat jelas dituliskan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 15 September 2025-Istimewa-
Ia menyebut, sesuai yang diatur di tata tertib dan peraturan yang lebih tinggi pun memang diatur tentang seragam anggota DPRD. Seperti pakaian dinas harian, lapangan dan sebagainya. "Tetapi bukan berarti setiap tahun semua pakaian dinas itu dibuatkan. Tetapi misalkan, tahun ini akan dibuatkan satu jenis ini, tahun kedua satu jenis ini, begitu," jelas Edwin.
Disinggung mengenai apakah anggaran di DPRD Ogan Ilir kurang, sampai anggota komisi III meminta bantuan seragam ke OPD. "Bukan kurang, tapi rasanya cukup," jawab Edwin.
BACA JUGA:Ajak OPD Berperan Aktif Gali dan Kelola Potensi Retribusi yang Dimiliki
BACA JUGA:Kolaborasi Dengan Banyak OPD
Ketua Badan Kehormatan DPRD OI, Sofian ali mengatakan, setelah mendapat informasi dari pimpinan, pihaknya langsung mengundang Ketua komisi III. "Kami meminta tenggang waktu untuk pendalaman dan mempelajari secara teorologi isi surat tersebut, jadi mungkin akan kami panggil lagi hari senin depan," ujar Sofian.
Badan kehormatan akan melihat terlebih dahulu dan mempelajari sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dalam kasus tersebut. "Nantilah kita lihat, apa nanti sangsinya, belum bisa kita putuskan," sebutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menanggapi bahwa sebenarnya dari DPRD biasanya sudah disediakan untuk pembuatan seragam. "Aku bahkan tidak percaya soal kabar itu, mudah-mudahan itu cuma isu. Tapi nanti kita cari tau dulu seperti apa kejelasannya. Soal meyalahi atau tidak, aku no komen," pungkas Ardani.
Surat permohonan bantuan seragam tersebut ditujukan kepada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Ogan Ilir. Selain surat permohonan, juga dilampirkan juga lembaran 15 daftar nama dan ukuran baju dari anggota serta staff komisi III DPRD Ogan Ilir.
BACA JUGA:Beberapa OPD Alami Penurunan Skor SAKIP, Diminta Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Lakukan Apel hingga Rapat dengan OPD
Diketahui, dinas PUPR merupakan salah satu mitra OPD dari komisi III DPRD Ogan Ilir. Saat dihubungi, kepala dinas PUPR, Ruslan belum merespon konfirmasi akan hal tersebut.