Minta Seragam ke OPD, Komisi III DPRD OI Ngaku Khilaf

permohonan permintaan bantuan baju seragam untuk anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan staff jajaran. Bagian kop surat jelas dituliskan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 15 September 2025-Istimewa-

SUMSEL-OKU EKSPRES.COM -Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, diduga meminta bantuan baju seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ogan Ilir. Kabar itu beredar di media sosial dan jejaring digital disertasi dengan poto sepucuk surat permohonan. Dikirim dari Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir kepada salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. 

Isi surat tersebut tentang permohonan permintaan bantuan baju seragam untuk anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan staff jajaran. Bagian kop surat jelas dituliskan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 15 September 2025, ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, S.E.

Adapun perihal surat tersebut, permohonan bantuan baju seragam Komisi III. Dimana menurut keterangan di dalam surat tersebut, seragam itu untuk seragam kantor. 

Pada surat tersebut dituliskan, dengan hormat dengan ini, saya menyampaikan Permohonan Bantuan Baju Seragam Anggota DPRD Komisi III dan Staff Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

BACA JUGA:Seru! Balap Karung Antar OPD Warnai Perayaan HUT RI ke-80 di OKU Selatan

BACA JUGA:Bapperida OKU Selatan Dorong OPD Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju serayam tersebut. 

Demikian Surat Permohonan ini kami sampukan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Diakhiri dengan tanda tangan dan nama jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi. 

Menanggapi hal itu, ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra memohon maaf atas kabar yang beredar tersebut. Disampaikannya usai rapat paripurna DPRD Ogan Ilir, Rabu (17/9). 

"Saya atas nama ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang telah terjadi. Kemarin kita tau kabar itu mulai beredar di media sosial. Saya langsung berkoordinasi ke badan kehormatan DPRD OI. Meminta untuk segera menindaklanjuti," ujar Edwin didampingi Ketua Komisi III, Arif Keuanga. 

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Pengelola Judi Sabung Ayam Dituntut Pidana Mati, Peltu Lubis 6 Tahun

BACA JUGA:Seluruh Kepala OPD di Lahat Jalani Tes Urine

Lanjut Edwin, dari badan kehormatan sekilas telah menggali informasi dari yang bersangkutan, Ketua Komisi III, Arif Fahlevi. "Beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhalifahan. Lebih lanjut badan kehormatan yang akan memproses," sebut Edwin. 

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi Fahlevi karena secara gentle mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan. Edwin menyebut, secara regulasi hal ini diakuinya sebagai hal yang tidak dibenarkan. Maka berikutnya tetap akan berproses di badan kehormatan DPRD. "Sangsinya seperti apa, kita ikuti saja nanti regulasi yang ada," kata Edwin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan