Dituding Provokator, PGKMI Minta Kapolres Klarifikasi Aksi Ricuh DPRD OKU

Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan PGKMI kembali mendatangi Gedung DPRD OKU, Selasa (2/9/2025). -Eris/OKES-

Terdiri dari mahasiswa HMI OKU yang sudahmemenuhi prosedur semetara perwakilan masyarakat belum jelas penanggung jawabnya.

“Penyampaian pendapat dilindungi Undang-Undang. Namun syarat dan ketentuan harus dipenuhi agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum,” tegas Endro.

BACA JUGA:Demo Tunjangan DPR Dibubarkan Aparat dengan Gas Air Mata

BACA JUGA:Pendemo Memanas! Massa Bentrok dan Rusak Pos Polisi di Slipi

Kapolres juga membantah pihaknya pernah menyebut PGKMI sebagai provokator. “Kami tidak tahu dari mana sumber tuduhan itu, tetapi jelas bukan dari kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi memastikan pihaknya akan selalu menjadi wadah aspirasi rakyat. Ia juga menyinggung isu kenaikan tarif PDAM yang segera dibahas bersama pihak terkait.

“Kami harap aspirasi rakyat disampaikan dengan damai dan resmi, hindari tindakan anarkis,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan