Kejari OKU Selatan Bagikan 800 KIA, Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan

Kejari OKU Selatan bagikan 800 KIA, permudah akses pendidikan dan kesehatan. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Selasa, 26 Agustus 2025, melaksanakan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis untuk peserta didik tingkat PAUD, SD, hingga SMP di TK Adhyaksa.
Program ini digelar sebagai langkah memperluas kepemilikan dokumen identitas bagi anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Kepala Kejari OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH, menjelaskan bahwa pembagian KIA merupakan hasil kolaborasi antara pihak kejaksaan dan pemerintah daerah.
Melalui program ini, anak-anak diharapkan lebih mudah memperoleh hak-hak dasar seperti layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Sekolah
BACA JUGA:Cegah Narkoba dan Bullying, Kejari OKU Edukasi Pelajar Lewat Program JMS
“Selain mendukung distribusi KIA, kami juga memberikan pendampingan hukum agar proses penerbitan melalui Disdukcapil berjalan lancar. Ini merupakan wujud kepedulian Kejari kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu,” kata Beni.
Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 800 KIA telah dibagikan, mendekati 100% dari target yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Menurutnya, distribusi harus dilakukan cepat dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan.
“KIA ini sangat penting karena menjadi akses awal anak-anak untuk memperoleh layanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Kami akan terus mengawal agar prosesnya berjalan optimal,” tegasnya.
BACA JUGA:Cegah Stunting, Kejari OKU Selatan Dampingi Puskesmas Buay Pemaca Beri PMT
BACA JUGA:Kejari OKU Dampingi Bulog dalam Penyaluran Bantuan Pangan Berkualitas
Sementara itu, Asisten I Pemkab OKU Selatan sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Joni Rafles, AP., M.Si., memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kejari.
Ia menilai program ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam melaksanakan program strategis untuk masyarakat.