Temukan Pelanggaran Perizinan dan Pajak

Tim gabungan melakukan penertiban tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten OKU. -Eris/Okes-

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap usaha hiburan di Kabupaten OKU mematuhi peraturan daerah, mulai dari perizinan hingga pemungutan pajak hiburan. Ini juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKP Ibnu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan