Menanti Penetapan MenPANRB

Pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sumsel yang sudah mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu kini menunggu penetapan dari KemenPANRB. Seperti Kabupaten Lahat yang telah menyampaikan usulan pengangkatan 2.905 honorer jadi paruh waktu.-Istimewa-
SUMSEL -OKU EKSPRES COM- Pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sumsel yang sudah mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu kini menunggu penetapan dari KemenPANRB. Seperti Kabupaten Lahat yang telah menyampaikan usulan pengangkatan 2.905 honorer jadi paruh waktu.
"Data usulan 2.905 honorer untuk PPPK paruh waktu dari Kabupaten Lahat sudah kami ajukan. Sekarang menunggu ketetapan dari MenPANRB," kata Kepala BKPSDM Lahat, H Marliansyah melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar SE MM.
Selain Lahat, Pemkot Palembang sudah pula mengusulkan 1.778 honorer menjadi PPPK paruh waktu. Lalu OKU 2.000 orang, OKU Timur sebanyak 4.257 orang. Kemudian, Prabumulih 291 orang, OKI yang terbanyak dengan 4.500 orang. Ogan Ilir usulkan 1.367 orang, Muara Enim 481 orang.
Ada pula Empat Lawang usulkan 2.612 orang, Pagaralam 1.700 orang, Banyuasin 982 orang, Muba 100 orang, OKU Selatan 2.291 orang, PALI dengan usulan 1.146 orang dan Lubuk Linggau 1.793 orang.
BACA JUGA:Ajukan 4.257 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Anggaran Jadi Perhatian
BACA JUGA:Guru Honorer OKU Selatan Tuntut Kejelasan Status dan Gaji PPPK Paruh Waktu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba Pathi Riduan, menyebut ada lebih dari 100 tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN, tapi belum berhasil lolos seleksi PPPK.
Mereka ini, rencananya akan dijadikan pegawai paruh waktu. Pemerintah daerah tetap berusaha memberikan ruang agar mereka tetap bisa bekerja dan berkontribusi, jelasnya. Kemudian juga masih terdapat sekitar 700 tenaga honorer lainnya yang tidak terdata di BKN.
Mereka tergolong dalam kategori honorer R4, yang keberadaannya hingga kini masih menjadi perhatian khusus. Mereka inilah yang masih diperjuangkan dan digodok di pemerintah pusat sekarang ini. Status mereka belum jelas karena belum masuk database resmi BKN, usalnya.
Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terkait kebijakan terhadap tenaga honorer yang masuk kategori R2, R3, dan R4. Kami di daerah hanya bisa menunggu kebijakan resmi. Tapi kami terus berkoordinasi agar semua tenaga honorer ini tetap mendapat kepastian, pungkasnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Bakal Akomodir Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Sambut 14 Peserta PKN II, OKU Timur Tampilkan Inovasi Pertanian dan UMKM
Pemkot Lubuk Linggau usulkan 1.793 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut meliputi tenaga kategori R3 sebanyak 972 dan kategori R4 sebanyak 821 orang. Jumlah yang diusulkan tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing, kata Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau H Dian Candera, Minggu (17/8).
Pengusulan ini sejatinya sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Lubuk Linggau. "Untuk besaran gaji, nantiya akan kita sesuai dengan kemampuan daerah, apakah sama dengan gaji mereka saat honorer ataukah tidak," jelasnya.