Gerebek Kafe di Hutan, Terduga Bandar Ekstasi dan 24 Pengunjung Diamankan

Jajaran Satres Narkoba berhasil menggerebek kafe di hutan, amankan terduga bandar ekstasi dan 24 pengunjung. -OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil membongkar sebuah kafe terselubung di area hutan Desa Sri Mulyo, Kecamatan Madang Suku II, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam operasi itu, polisi meringkus HR (39), warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, yang kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi siap edar. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025), mengungkapkan bahwa dari tangan HR disita 24 butir ekstasi berwarna biru bergambar smurf dengan berat bruto 9,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu botol plastik kecil dan sebuah ponsel berwarna biru.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah pondok kayu di Desa Sri Mulyo kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Narkotika DL Lewat RJ
BACA JUGA:Polisi Amankan Narkotika dan Buku “Hikayat Pohon Ganja”
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, sebanyak 24 orang diamankan, terdiri dari 12 pria dan 12 wanita.
Dari jumlah tersebut, HR ditetapkan sebagai tersangka utama karena berperan sebagai pengedar ekstasi di kafe tersebut.
Sementara itu, terhadap para pengguna, dilakukan asesmen di BNK OKU Timur. Sebanyak 11 pria menjalani rehabilitasi inap, sedangkan dari 12 wanita, 1 orang direhab inap, 10 orang rehab jalan, dan 1 orang berinisial AP diamankan karena diketahui sebagai pemilik kafe.
BACA JUGA:Simpan Narkotika Dalam Kotak Rokok Digerebek Polisi
BACA JUGA:Musnahkan Narkotika hingga Senjata Tajam
“AP berperan menyediakan tempat hiburan yang dipakai untuk pesta narkoba. Saat ini kasusnya masih diproses di tahap penyidikan,” jelas Kapolres.