HUT RI ke-80, 339 Warga Binaan Lapas Martapura Terima Remisi

HUT RI ke-80, 339 warga binaan Lapas Martapura terima remisi. -Diskominfo OKUT-
OKU EKSPRES.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tidak hanya menjadi momen merayakan kemerdekaan, tetapi juga ajang untuk meneguhkan kembali nilai kemanusiaan, persatuan, serta keadilan sosial.
Semangat ini salah satunya diwujudkan melalui tradisi pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk apresiasi negara atas usaha mereka dalam memperbaiki diri.
Sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur turut mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Hal ini terlihat dari kehadiran Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., bersama Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Martapura pada Minggu, 17 Agustus 2025.
BACA JUGA:513 Warga Binaan Lapas Muaradua Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2025
BACA JUGA:307 Napi Rutan Baturaja Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-80
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wabup Yudha, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jend. Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan penerima remisi.
Ia juga mengingatkan agar kesempatan tersebut dijadikan dorongan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti setiap program pembinaan ke depan.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, A.Md.IP., S.Sos., M.A.P., melaporkan bahwa tahun ini terdapat 339 warga binaan yang menerima remisi umum.
Dari jumlah tersebut, 336 orang memperoleh Remisi Umum (RU) I berupa pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 3 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas.
BACA JUGA:Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran 2025
BACA JUGA:Berikan Remisi Khusus Lebaran dan Nyepi
Selain itu, sebanyak 338 narapidana dan anak binaan juga memperoleh remisi dasawarsa, yang menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang dijalankan.
Ia pun berpesan agar para penerima remisi menjadikan penghargaan ini sebagai pendorong untuk semakin disiplin, berperilaku baik, dan terus aktif dalam kegiatan pembinaan.