513 Warga Binaan Lapas Muaradua Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2025

513 warga binaan Lapas Muaradua diusulkan terima remisi HUT RI 2025. -Istimewa-

OKU EKSPRES.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua mengajukan 513 usulan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dari total pengajuan tersebut, sebanyak 249 WBP diusulkan menerima Remisi Umum (RU), 264 orang untuk Remisi Dasawarsa (RD), dan 2 orang diajukan memperoleh remisi bebas langsung. Seluruh usulan ini masih menunggu keputusan resmi Kemenkumham yang biasanya diumumkan menjelang peringatan HUT RI.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, melalui Kasubsi Registrasi, Fikriadi, menjelaskan bahwa Remisi Umum diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah persyaratan

“Warga binaan wajib berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Lapas Muaradua Bagikan Al-Qur’an untuk Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

BACA JUGA:Kalapas Muaradua Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Menurut Fikriadi, Remisi Umum bertujuan memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku selama menjalani hukuman, sekaligus mempersiapkan diri agar dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat.

Ia juga menambahkan, Remisi Dasawarsa diberikan setiap tanggal 17 Agustus dengan pengurangan hukuman sebesar 1/12 dari total masa pidana, dan maksimal potongan mencapai tiga bulan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas konsistensi warga binaan dalam menunjukkan perilaku positif dan aktif mengikuti pembinaan jangka panjang,” jelasnya.

Pihak Lapas Muaradua menegaskan, pemberian remisi tidak hanya sebagai apresiasi terhadap kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana mempercepat proses reintegrasi sosial.

BACA JUGA:Lapas Muaradua Gelar Tes Urine Acak untuk Pegawai dan Warga Binaan

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muaradua Dibekali Pelatihan Baja Ringan

“Harapannya, melalui remisi, warga binaan semakin termotivasi untuk berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan siap kembali menjadi bagian masyarakat setelah bebas nanti,” tutup Fikriadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan