Kepala Sekolah Dibekali Pemahaman Baru tentang Dana BOSP

Kepala sekolah di OKU Selatan dibekali pemahaman baru tentang dana BOSP. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP. 

Acara ini berlangsung di Gedung Guru, Muaradua, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam sambutannya, Joni Rafles menekankan pentingnya penguasaan lima kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang kepala satuan pendidikan, sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. 

BACA JUGA:Disdik OKU Genjot Kualitas LKP Kompeten Hadapi Dunia Kerja

BACA JUGA:Disdik OKU Mulai Cetak Ijazah SMP Tanpa Cap Tiga Jari

Kelima kompetensi tersebut meliputi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

Ia menyampaikan bahwa kepala satuan pendidikan merupakan indikator utama dalam pencapaian mutu pendidikan, karena mereka memiliki peran penting dalam merancang, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi berbagai program sekolah.

Joni juga menyoroti ketentuan terbaru mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), merujuk pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. 

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana tersebut harus berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi.

BACA JUGA:89 Guru ASN Disdik OKU Jalani UKKJ

BACA JUGA:Disdikbud OKU Timur Pastikan Penerimaan Murid Baru Gratis

“Sosialisasi seperti ini sangat diperlukan dan sebaiknya dilakukan secara rutin, agar kepala sekolah dan bendahara BOSP selalu memahami perkembangan terbaru. Dengan begitu, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dalam pelaksanaan program sekolah bisa lebih tepat sasaran dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Materi tentang pengelolaan dana BOSP disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Daerah OKU Selatan, yaitu H. Ramin Hamidi, SE., MH., Edial Ali Sonaya, SE. selaku Kepala Bidang Irban Wilayah 5 Pencegahan dan Investigasi, serta Monika Silvia, SH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan