Kejari OKU Teken MoU dengan BPJS, Tindaklanjuti Tunggakan Iuran JKN

Kejari OKU teken MoU dengan BPJS, tindaklanjuti tunggakan iuran JKN. -Kejari OKU-
OKU EKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu menggelar Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, sekaligus melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Instruksi Presiden kepada 30 kementerian dan lembaga turut mendorong pelaksanaan program ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing, demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjamin keberlangsungan program JKN.
Berdasarkan data Universal Health Coverage (UHC) per Juni 2025, Kabupaten OKU tercatat memiliki 384.311 jiwa peserta JKN-KIS.
BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan lewat Restorative Justice
BACA JUGA:Dorong Desa Bersih dan Transparan, Kejari OKU Sosialisasikan Saber Pungli dan Jaga Desa
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 321.773 peserta yang aktif, sementara 62.538 lainnya tidak aktif.
Angka ini menunjukkan penurunan tingkat keaktifan peserta menjadi 82,50%, dari sebelumnya 85,64% pada tahun 2024.
Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak meningkatkan sinergi dalam mendukung keaktifan peserta dan keberlanjutan program JKN-KIS.
Dalam mendukung program tersebut, perlu ditekankan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran iuran.
BACA JUGA:Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Masalah Hukum, Kejari OKU MoU dengan Dinsos
BACA JUGA:Kejari OKU Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Gaji Relawan BPBD
Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih telah mengajukan permohonan Bantuan Hukum Non-Litigasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari OKU guna menagih tunggakan iuran dari lima badan usaha.
Dari proses tersebut, berhasil dipulihkan keuangan negara sebesar Rp25.699.000 dari total tunggakan Rp94.213.488.