Ibu Muda di OKU Diduga Dikeroyok di Rumahnya hingga Alami Luka
Editor: Gus Munir
|
Senin , 16 Jun 2025 - 18:54

Seorang ibu rumah tangga muda, Rani (20), diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. -Foto: Istimewa-Eris
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, SH, MM, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan tegas sesuai pasal yang berlaku.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Jo 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan/atau pengeroyokan," tandasnya. (*)