Ibu Muda di OKU Diduga Dikeroyok di Rumahnya hingga Alami Luka

Seorang ibu rumah tangga muda, Rani (20), diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA – Seorang ibu rumah tangga muda, Rani (20), diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua tersangka di kediamannya sendiri, di Jalan Kolonel Burlian RT 04 RW 02, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 10.13 WIB.

Tersangka utama yang telah ditangkap dan diamankan adalah berinisian NC (23), warga Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, OKU. 

Ia bersama rekannya, YY, mendatangi rumah korban dan diduga melakukan penganiayaan secara fisik.

BACA JUGA:Syahril Elmi Resmi Jabat Ketua DPRD OKU

BACA JUGA:Dewa Ngluyur

Menurut kronologi yang disampaikan pihak Polsek Baturaja Barat, aksi dugaan kekerasan bermula saat tersangka NC menanyakan keberadaan saudara perempuan korban.

Tanpa basa-basi, tersangka langsung mendorong korban hingga terjatuh dan diduga melakukan penganiayaan berupa cakaran di wajah, tangan, dan paha korban. Secara bersamaan, tersangka YY menginjak kepala korban dengan kaki.

Korban menderita sejumlah luka lecet pada batang hidung, kelopak mata, bibir, leher, bahu, lutut, dan siku. 

Usai kejadian, korban langsung menjalani pengobatan di RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo OKU dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat.

BACA JUGA:Bukan Hanya Dewasa, Anak pun Bisa Alami Penyakit Jantung

BACA JUGA:Bahaya Tersembunyi Rokok bagi Kesehatan Jantung

Kasi humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon mengatakan Minggu, 15 Juni 2025, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ikhsan, SH, M.Si. Berdasarkan laporan kepolisian setempat, tersangka diketahui berada di sekitar rumahnya di Desa Tihang. 

Saat digerebek, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke kantor polisi didampingi ibu dan pamannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan