SPMB 2025 Diawasi KPK, Polisi, Ombudsman!

Pemerintah kini tidak main-main dalam mengawasi pelaksanaan penerimaan murid baru.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Pemerintah kini tidak main-main dalam mengawasi pelaksanaan penerimaan murid baru.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng KPK, Polri, Ombudsman RI, dan berbagai lembaga strategis lainnya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.
Langkah ini diwujudkan melalui Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.
Forum ini menjadi ruang koordinasi nasional lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan kolektif terhadap SPMB.
BACA JUGA:Jantung Berdebar Jelang Persalinan? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Merawat Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar pergantian nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), melainkan momentum reformasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan murid.
Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukan sekadar proses administrasi, tapi bagian penting dari kewajiban negara, tegas Atip.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi keadilan, objektivitas, dan akuntabilitas.
Proses seleksi murid baru harus bebas dari diskriminasi dan penyalahgunaan kewenangan.
BACA JUGA:Patah Hati Bisa Bikin Sakit Jantung? Waspadai Broken Heart Syndrome!
BACA JUGA:Bersepeda Rutin, Jantung Kuat dan Hidup Lebih Nikmat
Sinyalemen adanya penyimpangan dalam penerimaan murid baru menjadi perhatian serius.