Jembatan Alami Rusak Parah Tak Layak Dilintasi

Warga Desa Muara Sindang, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan kondisi jembatan yang menjadi satu-satunya akses menuju ladang mereka alami rusak parah. -Foto: HOS-Desti
OKU SELATAN - Warga Desa Muara Sindang, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengeluhkan kondisi jembatan yang menjadi satu-satunya akses menuju ladang mereka.
Saat ini, jembatan tersebut dalam keadaan rusak parah dan dinilai tidak lagi layak digunakan, sehingga membahayakan aktivitas harian masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian.
Keresahan warga ini mencuat ke publik melalui unggahan akun Facebook bernama Puspa Mei pada 26 Mei 2025.
Dalam unggahannya yang disertai foto kondisi jembatan, ia menuliskan betapa khawatirnya masyarakat setiap kali melintasi jembatan itu.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah dengan Menanam Sayuran
BACA JUGA:12 Pelaku Balap Liar Ditindak dan 7 Motor Disita
“Rasanya ngeri-ngeri sedap kalau lewat jembatan itu,” tulisnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten OKU Selatan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jembatan tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Unggahan tersebut menuai berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian menunjukkan kepedulian, namun ada pula yang mempertanyakan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas perbaikan tersebut.
Salah satu komentar menyebut bahwa jalan menuju kebun adalah tanggung jawab bersama warga dan seharusnya ditangani melalui gotong royong serta anggaran pemerintah desa, bukan kabupaten.
BACA JUGA:Guru TK di OKU Unjuk Kreativitas dan Perkuat Solidaritas
BACA JUGA:Kedelai Pagi
Menanggapi hal ini, seorang warga menjelaskan bahwa kewenangan kepala desa terbatas, terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD).
Ia juga mengungkapkan bahwa alokasi dana desa sering kali mengalami pemotongan dan perubahan prioritas karena banyaknya usulan dari masyarakat.