ATR/BPN Gaungkan Ekonomi Berbasis Adat

Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam agenda silaturahmi bersama Niniak Mamak Kurai Limo Jorong di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).-Photo: istimewa-Eris
BUKITTINGGI, OKU EKSPRES - Komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat adat kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam agenda silaturahmi bersama Niniak Mamak Kurai Limo Jorong di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh makna adat tersebut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa tanah ulayat bukanlah milik negara, melainkan milik masyarakat hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pemerintah, ujarnya, hanya memfasilitasi proses sertipikasi tanah ulayat guna memberikan kepastian hukum serta membuka ruang bagi pemanfaatan ekonomi secara produktif.
"Tanah ulayat bukan milik negara. Kami hanya memfasilitasi proses pendaftarannya agar memiliki kekuatan hukum dan bisa dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat adat," kata Ossy di hadapan para pemuka adat Kurai.
BACA JUGA:Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentoso Seal di Rumahnya
BACA JUGA:Visa Jamaah Haji Reguler, Tinggal Sembilan Lagi!
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan kewajiban, tetapi merupakan hak masyarakat adat yang bila disepakati bersama, akan didampingi secara penuh oleh negara.
Langkah ini dinilai sebagai strategi pemberdayaan berbasis kearifan lokal, tanpa harus mencabut akar budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat Minangkabau.
Wamen Ossy pun menyampaikan optimismenya bahwa dengan adanya pengakuan dan sertipikasi tanah ulayat, nagari-nagari di Sumatera Barat dapat mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan—baik melalui UMKM, pertanian, hingga pariwisata berbasis adat dan budaya.
Kami ingin penguatan ekonomi adat ini tetap sejalan dengan pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan, tegasnya.
BACA JUGA:Pihak Lesti Kejora Angkat Bicara Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
BACA JUGA:Ghina Raihanah Calon Mantu Najwa Shihab Seorang Aktivis Laut dan Hukum
Dalam kunjungan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri.
Silaturahmi ini tidak hanya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat, namun juga menjadi simbol bahwa negara hadir dan berpihak pada pelestarian nilai-nilai luhur serta hak-hak kolektif masyarakat hukum adat.