Visa Jamaah Haji Reguler, Tinggal Sembilan Lagi!

Kabar menggembirakan datang menjelang keberangkatan ibadah haji 1446 H/2025 M. Hingga Jumat, 23 Mei 2025, sebanyak 203.309 jamaah haji reguler Indonesia telah resmi mengantongi visa keberangkatan ke Tanah Suci.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA — Kabar menggembirakan datang menjelang keberangkatan ibadah haji 1446 H/2025 M. Hingga Jumat, 23 Mei 2025, sebanyak 203.309 jamaah haji reguler Indonesia telah resmi mengantongi visa keberangkatan ke Tanah Suci.

Data ini disampaikan langsung oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain, sesaat sebelum bertolak ke Arab Saudi untuk memastikan kesiapan layanan bagi jamaah.

Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309. Sisa sembilan lagi yang masih dalam proses, ujar Zain di Jakarta.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Artinya, proses penerbitan visa untuk haji reguler hampir rampung sempurna, dengan hanya menyisakan sembilan visa lagi.

BACA JUGA:Pihak Lesti Kejora Angkat Bicara Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

BACA JUGA:Ghina Raihanah Calon Mantu Najwa Shihab Seorang Aktivis Laut dan Hukum

Menurut Zain, sembilan visa tersebut berada dalam berbagai tahapan, yakni dua masih dalam pengajuan, dua lainnya berstatus under processing, dan lima visa dalam proses pramanifes oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Semoga hari ini tuntas, sehingga seluruh jamaah kita bisa berangkat ke Tanah Suci, harapnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Khairun Naim, menjelaskan bahwa proses pemvisaan melibatkan tahapan krusial, mulai dari unggahan pramanifes hingga pencetakan visa.

Normalnya, setelah grouping dan plotting syarikah, status visa berubah dari new menjadi printed di portal ehajj, jelas Khairun.

BACA JUGA:Dampak Buruk Sering Memarahi Anak dan 10 Cara Memperbaikinya

BACA JUGA:Bingung Olah Daging Kurban? Coba Resep Tongseng Sapi yang Menggoda Ini!

Namun, gangguan sistem seperti error pada ehajj bisa menyebabkan keterlambatan, sehingga visa tertahan di status under processing atau sent passport to embassy.

Meski demikian, optimisme tetap tinggi. Pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap jamaah haji reguler tahun ini dapat berangkat dengan kelengkapan dokumen yang sesuai, demi kelancaran ibadah suci umat Islam tersebut.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan