Cegah Pencemaran, DLH OKU Selatan Beri Perhatian Khusus Limbah Dapur MBG

Cegah pencemaran, DLH OKU Selatan beri perhatian khusus limbah dapur MBG. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan limbah serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan lingkungan untuk memastikan proses penyediaan makanan berlangsung sesuai standar kebersihan dan tidak menimbulkan dampak pencemaran di sekitar lokasi.
Kepala DLH OKU Selatan, Hj. Meliasari, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah cair maupun padat dari aktivitas dapur MBG harus mengikuti ketentuan sanitasi dan prinsip ramah lingkungan.
Hal tersebut penting agar tidak terjadi pencemaran air, timbulnya bau tidak sedap, maupun risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitarnya.
BACA JUGA:DLH OKU Selatan Siap Tindak Tambang Emas Ilegal
BACA JUGA:DLH OKU Selatan Fokus Atasi Sampah Liar di Kecamatan Pulau Beringin
“Setiap dapur MBG seharusnya dilengkapi dengan sistem IPAL sederhana yang mampu menampung dan mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan standar tersebut dijalankan dengan baik,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan untuk menjaga kualitas makanan sekaligus kebersihan lingkungan dapur.
“Kami mengimbau agar pengelola MBG memperhatikan manajemen limbah dapur serta memberikan edukasi kepada tenaga masak mengenai pentingnya menjaga sanitasi lingkungan,” lanjutnya.
Meliasari juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat dapur MBG yang beroperasi di OKU Selatan.
BACA JUGA:DLH OKU Selatan Ajak Sekolah Kelola Sampah
BACA JUGA:Masyarakat dan DLH OKU Selatan Kompak Bersihkan Sampah di Desa Pendagan
Namun, pengelolaan limbah di beberapa lokasi masih perlu perbaikan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
“Berdasarkan Permen LHK Nomor 11 Tahun 2025, limbah domestik yang mengandung minyak dan lemak wajib melalui grease trap sebelum dialirkan ke IPAL,” tegasnya.