Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti dari 79 Perkara Pidana
Editor: Eris Munandar
|
Rabu , 21 May 2025 - 20:21

Kejari OKU melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 79 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu, 21 Mei 2025. -Foto: Kejari OKU-Gus munir