Gojek: Driver Bukan Karyawan

Grab Indonesia menghargai hak para mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasinya, dalam aksi Selasa (20/5). Asalkan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan yang berlaku-Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Grab Indonesia menghargai hak para mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasinya, dalam aksi Selasa (20/5). Asalkan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan yang berlaku.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy, mengatakan pihaknya menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi. Seperti layanan GrabSupport dan forum tatap muka rutin antara Grab dan komunitas mitra pengemudi.
Ini merupakan wadah agar masukan dan keluhan bisa langsung kami dengar dan tindak lanjuti, ujar Tirza, dalam keterangan tertulisnya kepada Sumatera Ekspres, Selasa (20/5). Dia menegaskan, operasional Grab Indonesia tetap berjalan normal.
Namun, perusahaan meminta pengertian dari pelanggan, apabila terdapat keterlambatan penjemputan maupun pengantaran di sekitar lokasi aksi. Sistem Grab juga akan otomatis mengalihkan pesanan ke mitra lain, jika ada pembatalan dari mitra sebelumnya.
BACA JUGA:Ringkus Tiga Pelaku Rampok
BACA JUGA:Panen Bisa Capai 6 Ton per Hari
"Kami imbau kepada seluruh mitra untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jaga situasi agar tetap aman dan kondusif demi kenyamanan bersama," imbuhnya.
Grab juga menegaskan tidak mentolerir tindakan provokatif, intimidatif, maupun pelanggaran hukum selama penyampaian aspirasi. Perusahaan siap mengambil langkah tegas sesuai kode etik dan aturan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar, pungkasnya.
Sebelumnya, usai pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta Pusat, Senin (19/5), Grab Indonesia menilai status pengemudi ojol tidak memungkinkan diubah menjadi pekerja tetap, karena bisa berdampak luas.
Tirza menjelaskan, bila status mitra diubah menjadi pekerja, jumlah pengemudi ojol akan berkurang drastis. Sebab, status pekerja akan mengikat aplikator dengan pengemudi dalam pemenuhan hak dan kewajiban.
BACA JUGA:Listrik Sungai Penuh Pulih Total!
BACA JUGA:Audit Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Transparansi
Sementara, perusahaan memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi hak pengemudi ojol yang jumlahnya jutaan. Perusahaan tidak bisa menyerap segitu banyak karyawan. Sisanya mau ke mana? tanyanya.
Status mitra disematkan ke pengemudi ojol karena profesi ini memiliki prinsip fleksibilitas. Salah satunya, pengemudi ojol memiliki memiliki kebebasan soal jam kerja. Bila status mitra diubah menjadi pekerja, Tpengemudi ojol tidak lagi fleksibel karena terikat aturan jam kerja.