Ariono Taufiq

Ilustrasi ijazah-Photo: istimewa-Gus munir
BACA JUGA:Tengku Dewi Belum Berencana Cari Pasangan Baru
"Wow, kok cepat sekali menulisnya?” kata saya.
"Masih terpatri saat di JP. Kalau nggak cepet kena gebrak meja... hahaha," jawabnya.
Tapi pembukaan tulisan Ariono seperti ''balas dendam''.
"Siapa yang saat ini tidak mengenal nama ini. Penggugat Jokowi, mantan Presiden ke-7 RI, terkait dugaan ijazah palsu".
Ariono seperti menyindir saya: kok tidak kenal nama alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.
Maka inilah tulisan Ariono Lestari tentang Dr Taufiq itu selengkapnya:
BACA JUGA:Janjikan Jalan Khusus Batu Bara Muara Enim—Lahat Segera Dibangun
BACA JUGA:Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pencuri Hewan Ternak
Urat takutnya nampaknya sudah putus. Ia yang sekarang juga dosen hukum pidana Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang nekat menggugat Jokowi karena dugaan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tak hanya ijazah UGM yang ia persoalan, ijazah SMA-nya pun dikorek habis.
Taufiq melihat banyak kejanggalan di ijazah UGM Jokowi. Sudah banyak diulas di berbagai medsos dan media mainstream. Ijazah SMA Jokowi pun nampaknya bakal jadi fokus utama Taufiq.
"Ijazah UGM tetap kita persoalkan secara hukum, tapi juga ijazah SMAN 6 yang dipakainya mendaftar cawali, cagub DKI, sampai capres," kata Taufiq kepada saya.
Menurut Taufiq, saat Jokowi lulus SMA pada 1980, SMA Negeri 6 yang diakui sebagai almamaternya, belum ada. Diyakini, ijazah Jokowi bukan SMAN 6 tapi SMPP.