Ajak Warga Bangun Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Bupati OKU Selatan, Abusama, SH menjadi pembina upacara Hardiknas 2025 di Lapangan Upacara Pemkab OKU Selatan. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Lapangan Upacara Pemkab OKU Selatan.

Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, bertindak sebagai pembina upacara yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam amanatnya, Bupati mengucapkan selamat memperingati Hardiknas kepada seluruh masyarakat dan menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif para peserta upacara dari beragam latar belakang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat semua pihak yang hadir.

Bupati Abusama mengajak para guru, peserta didik, serta seluruh elemen masyarakat OKU Selatan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. 

BACA JUGA:Enos Ajak Seluruh Elemen Masyarakt Ciptakan Pendidikan Berkualitas

BACA JUGA:Gelar Drag Bike Atasi Balap Liar dan Cari Pembalap Muda Berkualitas

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pendidikan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Bupati turut membacakan sambutan tertulis dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. 

Dalam sambutan tersebut, disampaikan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat dan komitmen dalam mewujudkan amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkemajuan.

Disebutkan pula bahwa konstitusi, khususnya UUD 1945, menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. 

BACA JUGA:Pekerja OKU Timur Pilih Berdialog Ketimbang Turun ke Jalan

BACA JUGA:59 Napi ke Nusakambangan

Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap individu berhak atas pendidikan yang bermutu.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa pendidikan harus bebas dari diskriminasi, baik berdasarkan agama, ras, gender, kondisi fisik, latar belakang ekonomi, bahasa, domisili, maupun alasan lain yang dapat menghalangi seseorang mengakses pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan