Kasir Nyaris Dirudapkasa Kepala Toko

Seorang wanita yang merupakan kasir di salah satu toko retail modern di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor Polres PALI dengan terburu-buru, kemarin (28/4/2025). -photo: istimewa-Eris
PALI -Seorang wanita yang merupakan kasir di salah satu toko retail modern di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor Polres PALI dengan terburu-buru, kemarin (28/4/2025).
Wanita berinisial S (34) ini mengaku dirinya nyaris menjadi korban tindak rudalaksa dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh kepala toko retail modern yang ada di Jl Merdeka, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi.
Insiden itu terjadi, Senin (28/4) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan modus perpanjang kontrak kerja.
Informasi dihimpun, sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu pegawai perempuan toko modern di Kelurahan Handayani di dampingi keluarganya mendatangi Polres PALI.
BACA JUGA:Ratusan Rumah di Sumsel Rusak Akibat Hujan dan angin Kencang
BACA JUGA:Seleksi Ditutup, 36 Pelajar Lulus Paskibraka OKU
Kondisi korban masih mengenakan seragam kerja, berwarna merah dan becelana jeans hitam tampak lesu dan pucat. Selanjutnya korban langsung melaporkan pelecehan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh atasannya yakni kepala toko yakni Deni, warga Jl Pelita Sari, dekat GOR 10 November, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
"Kejadiannya di toko itulah. Sewaktu bekerja di kasir, korban ditarik atasannya dan ditanya, kamu mau perpanjang kontrak kerja apa tidak.
Kalau mau, harus nurut kemauan dia. Korban langsung ditarik ke arah ruang belakang toko, langsung dipeluk dari belakang dan dilecehkan," ujar Leni, keluarga korban.
Namun saat insiden itu, korban langsung melarikan diri dengan cara memberontak, keluar dari dalam toko dan memberitahukan kejadian itu ke pihak keluarganya.
BACA JUGA:Demi Kuota Internet Anak, Nekat Curi Getah Karet
BACA JUGA:Monorail Mau
"Dio langsung ke rumah ayuknya, mengadu telah dilecehkan kepala toko. Ini kejadian yang kedua kalinya," jelasnya.
Sementara itu, sekirar pukul 16.48 WiB, korban didampingi rekannya masih menjalani proses peneriksaan di ruang unit PPA Polres PALI.