Mantan Gubernur Sumsel Bakal Periksa Kejati

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, AN menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang saat ini mangkrak. -Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, AN menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang saat ini mangkrak.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan terkait adanya pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan sejumlah nama untuk memperkuat danendalami alat bukti penyidikan sekaligus membidik tersangka dan orang orang yang diduga bertanggungjawab dalam kasus tersebut," Katanya, Senin (21/4/2025).
Vanny mengatakan ada beberapa saksi yang diperiksa yakni mantan Gubernur Sumsel AN, lalu EH selaku ketua panitia badan usaha mitra kerja sama bangun Sera pemprov Sumsel 2014-2015 dan BW selaku projeck manager (PTBR) tahun 2018.
BACA JUGA:Memanas! FAM Tak Akui Kontribusi Indonesia Dalam Tim ASEAN All Stars
BACA JUGA:Liverpool Hanya Butuh Sekali Kemenangan untuk Juara Liga Inggris
"Ketiga saksi diperiksa sejak pukul 10.00 wib hingga selesai," Pungkasnya.
Pantauan, hingga saat ini ketiga saksi masih belum turun dari ruang penyidik Pidsus kejati Sumsel dan masih menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Perkara dugan korupsi pasar cinde ini sudah bergulir sejak 2023 yang lalu, dan pemeriksaan kembali dilanjutkan pada 2025 ini.
Sudah ada beberapa saksi yang di periksa penyidik termasuk mantan Walikota Palembang Harnojoyo, Mantan Kadis Perkim Basyar dan Edison mantan kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:Rhoma Sempat Rehat Bermusik Sebulan Karena Operasi Prostat
BACA JUGA:Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier di Jepang Saat Musim Sakura Mekar
Selain saksi, penyidik kejati sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari dinas perkim, kantor Pemkot, pemprov, bapenda, BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong.