Akui Sulit Dicabut Manual

Pembongkaran sisa-sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, berlangsung dramatis.-Photo: istimewa-Eris

TANGGERANG - Pembongkaran sisa-sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, berlangsung dramatis.

Sisa pagar sepanjang satu kilometer itu tak bisa dicabut dengan cara biasa, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus mengerahkan alat berat, kapal patroli, hingga speedboat untuk menyelesaikannya.

Aksi pembongkaran dimulai sejak Rabu, 16 April 2025.

Dalam prosesnya, DKP Banten bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

BACA JUGA:Ayah Selamatkan Istri dan Tiga Anaknya dari Kepungan Api Kebakaran

BACA JUGA:Musnahkan Sisa Surat Suara Rusak

Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, mengatakan pembongkaran ini jadi prioritas demi menjaga kelestarian laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Dalam proses pencabutan pagar laut ini, Bapak Gubernur Banten mendukung penuh dengan mengerahkan alat berat berupa excavator yang ditempatkan di atas ponton, jelas Eli, Jumat 18 April 2025.

Pasalnya, pagar laut yang tersisa sangat kuat dan mustahil dicabut secara manual.

Oleh karena itu, operasi ini melibatkan berbagai sarana dan prasarana tambahan, termasuk kapal patroli Latemaria, tiga rubber boat, lima perahu nelayan, serta dukungan personel dari BPBD, Satpol PP, DKP, dan UPTD DPUPR wilayah Ciliman—Cidurian.

BACA JUGA:Olah TKP Kasus Oknum Polisi Aniaya Wanita

BACA JUGA:Laga Timnas Indonesia Lawan China Digelar Malam Takbiran Iduladha

Tak ketinggalan, KKP turut menyumbangkan dua unit speedboat, satu Sea Rider, serta personel dari pusat dan PSDKP Jakarta.

Aparat keamanan dari Polresta Tangerang, Polsek, Babinsa, dan masyarakat nelayan juga ambil bagian dalam pengerjaan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan