Olah TKP Kasus Oknum Polisi Aniaya Wanita

Penyidik Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangani perkara dugaan tindak penganiayaan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata api jenis pistol oleh oknum personel Sat Binmas Polrestabes Palembang-Photo: istimewa-Eris

PALEMBANG- Penyidik Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangani perkara dugaan tindak penganiayaan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata api jenis pistol oleh oknum personel Sat Binmas Polrestabes Palembang, Bripka RRM terhadap mantan pacarnya, Wini Septianty (25). 

Pada Kamis (17/4/2025) sore yang dipimpin langsung Kanit 5 Subdit Jatanras, AKP Novel Siswandi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di indekosan korban Jl Dwikora II Kecamatan Ilir Timur (IT)-1, Palembang. Terkait olah TKP ini dibenarkan oleh korban Wina saat dikonfirmasi kemarin (18/4/2025).

Menurut Wina, dalam olah TKP tersebut selain diminta untuk menjelaskan serta memperagakan tindak kekerasan disertai pengancaman dengan senpi yang dilakukan oleh terlapor RRM, dia juga diminta untuk menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Ada sekitar 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada saya terkait kejadian penganiayaan disertai pengancaman dengan senjata api terhadap saya tersebut," ungkap Wina, kemarin (18/4). 

BACA JUGA:Laga Timnas Indonesia Lawan China Digelar Malam Takbiran Iduladha

BACA JUGA:Manchester United Lolos ke Semifinal Liga Europa Lewat Laga Dramatis

Tak hanya itu, Wina mengaku jika penyidik turut pula meminta bukti rekaman dari ponsel android yang merekam pada saat kejadian serta hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan juga turut diminta.

Menurut Wina, dirinya juga telah mengetahui jika Bripka RRM ternyata sudah beristri. Nah, begitu mengetahui hal tersebut dirinya langsung memutuskan hubungan asmaranya dengan Bripka RRM.

Lantaran keputusannya itulah membuat Wina terancam karena Bripka RRM tak terima diputuskan oleh korban. Sekarang ini saya juga masih tidak tenang meski dia sudah diamankan, saya selalu seperti dibuntuti karena selama ini seringkali menerima ancaman, sebut Wina yang memohon perlindungan kepada Kapolda Sumsel.

Selain korban Wina, penyidik juta turut pula memeriksa dan meminta keterangan dari salah seorang saksi mata di lokasi kejadian berinisial B. Bahkan, dia sempat mencoba melerai dan meminta agar terlapor Bripka RRM untuk menghentikan tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Wina.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Menangani Kasus Perceraianya ke Komisi Yudisial

BACA JUGA:Jadi instruktur Zumba dan Konsumsi Real Food Berat Badan Denada Turun 10 Kg

"Betul, pada saat kejadian itu si korban dipukul dengan menggunakan tangan oleh polisi itu. Saat orang mulai ramai dan mulai merekam dengan ponsel malah dia menodongkan pistolnya, makanya kami semua kabur menyelamatkan diri, kami takut jadinya," aku B yang merasa kasihan dengan korban Wina karena akibat penganiayan tersebut mengalami luka-luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sunsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya yang dikonfirmasi terkait kegiatan olah TKP yang dilakukan penyidik Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel ini membenarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan