Tim Gabungan Pasang Plang Peringatan di Kawasan Hutan

Tim penertiban kawasan hutan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan operasi penertiban lahan yang masuk dalam kawasan hutan. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA – Tim penertiban kawasan hutan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan operasi penertiban lahan yang masuk dalam kawasan hutan. 

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dandim 0403 OKU, Letkol Inf Harry Feriawan Rumawatine, dan Kajari OKU, Choirun Parapat, SH, MH.

Menurut Dandim 0403 OKU, Letkol Inf Harry Feriawan Rumawatine, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat guna memastikan pengelolaan lahan kawasan hutan berjalan sesuai aturan. 

Letkol Inf Harry Feriawan Rumawatine menjelaskan bahwa selain melakukan identifikasi lahan, penertiban ini juga dikendalikan langsung oleh pusat.

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Pendistribusian BBM Jelang Lebaran

BACA JUGA:Hormati Proses Hukum, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

“Selain identifikasi, kegiatan ini juga bagian dari pengawasan langsung oleh pemerintah pusat,” ujar Letkol Harry.

Sebagai bagian dari langkah konkret, tim penertiban berencana memasang enam plang peringatan di beberapa titik strategis yang telah ditentukan. 

Plang tersebut akan ditempatkan di lokasi yang mudah diakses dan terlihat jelas oleh masyarakat sekitar. 

Meski baru dimulai, kegiatan ini akan terus berlanjut dengan pemantauan dan kajian lebih lanjut.

BACA JUGA:Kedatangan Pemain Baru, Lawan Mulai Was-Was

BACA JUGA:Batas Sabar

Menurut Letkol Harry, dua lokasi menjadi prioritas pemasangan plang peringatan. Ke depan, kawasan ini akan dikelola oleh negara demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

“Ini bukanlah keputusan tim di daerah, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat. Posko utama pengawasan berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sementara posko komando taktis berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati),” jelasnya.

Tag
Share