Romantis Mudahkan Warga Bikin Akta Perkawinan

Disdukcapil OKU meluncurkan Program Lapor Perkawinan Gratis (Romantis) untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan status perkawinan. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meluncurkan Program Lapor Perkawinan Gratis (Romantis) untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan status perkawinan.
Program ini khusus ditujukan bagi warga beragama Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, serta penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2024, program ini telah berjalan dan berhasil menerbitkan puluhan akta perkawinan secara gratis bagi pasangan yang telah menikah.
"Program ini bertujuan untuk mendata status perkawinan masyarakat sesuai agama dan kepercayaan mereka. Semua prosedur dilakukan tanpa biaya, sehingga memudahkan warga dalam mendapatkan dokumen resmi," ujar Suryadi.
BACA JUGA:Tunjangan guru ASN dan non-ASN kini semakin cepat cair
BACA JUGA:Rp300 M Dana PIP Dikembalikan ke Negara
Saat ini, pasangan yang telah mengurus laporan perkawinan di Disdukcapil OKU menerima akta perkawinan resmi, yang diserahkan sejak Maret 2024.
Program ini tidak hanya membantu pencatatan sipil, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak administrasi kependudukan yang sah, sehingga mereka tidak mengalami kendala dalam berbagai urusan hukum dan administrasi lainnya," tambahnya.
Selain memberikan layanan gratis di kantor Disdukcapil, pihaknya juga siap melakukan layanan jemput bola bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus akta perkawinan.
BACA JUGA:Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran
BACA JUGA:Soal Kenaikan Pangkat Seskab Teddy, KASAD Beri Penjelasan
"Jika ada pasangan yang belum bisa mengurusnya langsung ke kantor, kami siap mendatangi mereka untuk membantu proses pencatatan," pungkas Suryadi. (*)