Target Nilai SAKIP Kabupaten OKU Masuk 3 Besar di Sumsel

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah didampingi Wakil Bupati OKU, H Marjito Bachri melakukan penandatanganan perjanjian kinerja yang melibatkan kepala OPD. -Foto: Gus Munir/OKES-Gus munir

Bagi OPD yang dinilai tidak memenuhi standar, sanksi akan diberlakukan, mulai dari teguran hingga penurunan pangkat atau demosi, bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan.

“Tapi, semuanya melihat hasil dari evaluasi dari tim. Jika nilainya tidak memenuhi standar pasti mendapat sanksi,” tegasnya. 

BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminalitas, Lakukan Patroli di Sejumlah ATM

BACA JUGA:Imbau Hindari Balap Liar

Sementara, Asisten III Bidang ADM Umum Setda Kabupaten OKU, Romson Fitri SH,. MH mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja yang melibatkan kepala OPD merupakan salahsatu tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OKU tahun 2024.

Dimana hasil evaluasi 2024, Pemkab OKU mendapat nilai 60, 58 dengan predikat B. Ini meningkat 0,2 dari tahun sebelumnya.

“Tapi Alhamdulillah tahun 2024 Kabupaten OKU sudah mendapat pedikat B. Ini menunjukkan bahwa dasarnya SAKIP Kabupaten OKU yang sebelumnya C selama 4 tahun. Tapi, ini masih perlu adanya perbaikan di beberapa hal,” ungkapnya. 

Tag
Share