Kabupaten OKU Telah Dibuat Perda Kenaikan Pajak Hiburan

Plt Kepala Bappenda OKU, Dharmawan Irianto, melalui Sekretaris Bappenda OKU, Mat Jadun, menjelaskan kenaikan tarif pajak tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. -Photo ist-Berry

 

 

 

 

Tag
Share