365 Calon Jemaah Haji Sudah Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Sebanyak 365 calon jemaah haji sudah lakukan pelunasan biaya haji. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

OKU TIMUR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur melalui Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengimbau para calon jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran biaya haji tahap pertama sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kepala Seksi PHU Kemenag OKU Timur, H. Muhammad Husni, menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan ditutup pada 14 Maret 2025.

"Saat ini, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji masih sekitar 36 persen atau 365 orang dari total 1.013 jemaah yang berhak melakukan pembayaran," ujar Husni pada Senin, 24 Februari 2025.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 1.013 calon jemaah haji di OKU Timur telah memenuhi syarat untuk melunasi biaya. 

BACA JUGA:Ratusan Snatri Bersaing di Ajang Seleksi MTQ dan Hadis Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Dua Desa Diterjang Banjir, Sawah dan Jalan Terendam

Dari jumlah tersebut, 955 orang termasuk dalam kategori haji reguler, sementara 58 lainnya merupakan calon jemaah lanjut usia (lansia).

"Kami mengajak seluruh calon jemaah haji, khususnya yang telah memenuhi syarat istitha’ah, agar segera menyelesaikan pelunasan tahap pertama guna memastikan kelancaran proses keberangkatan," imbuh Husni.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa jemaah mungkin menunda keberangkatan karena berbagai faktor, seperti kendala finansial atau masalah kesehatan. 

Jika ada yang belum melunasi biaya hingga batas waktu yang ditentukan, mereka akan dianggap menunda keberangkatan atau bahkan mengundurkan diri.

BACA JUGA:Diduga Tersinggung, Syaipul Bahri Tusuk Olen

BACA JUGA:DPRD OKU Dukung Kenaikan Tarif PDAM dengan Syarat

Namun, bagi jemaah yang mengalami kendala teknis dalam proses pembayaran, mereka disarankan segera melapor kepada petugas haji agar dapat menyelesaikan pembayaran pada tahap kedua.

"Pelunasan tahap kedua nantinya diperuntukkan bagi jemaah yang ingin bergabung dengan mahram, pendamping jemaah disabilitas, serta jemaah cadangan," jelasnya.

Tag
Share