Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata timah niaga.-Photo: istimewa-Eris

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai besaran uang pengganti yang awalnya Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar kepada Harvey Moeis dinilai sangat wajar lantaran ada banyak yang terlibat dalam kasus korupsi PT. Timah.

"Maksudnya, uang pengganti dari Rp210 M menjadi Rp420 M. Boleh saja ada yang menyoal, 'Loh korupsi dan kerugian negara ratusan trilliun, uang pengganti kok hanya ratusan M?'. Ingat, terdakwa dalam kasus ini ada sekitar 20 orang sehingga belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat," ujar Mahfud MD.

Tag
Share