Dewan Langitan
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/6b36202cf1dd17781280b70871c567d7.jpg)
Ilustrasi catatan Dahlan Iskan tentang ketua Dewan Pers. -Foto: Disway-Gus munir
Oleh: Dahlan Iskan
Saya bersyukur atas informasi ini: ada organisasi media yang mencalonkan Prof Dr Komarudin Hidayat untuk menjadi anggota Dewan Pers –yang lantas bisa dipilih sebagai ketuanya.
Saya pun menyesal sempat membuat pernyataan bersedia dicalonkan. Sudah mepet. Batas waktu pencalonan kian dekat: ditutup tanggal 11 Februari hari ini.
Belum ada tokoh ''kelas langitan'' yang dimajukan. Padahal, selama ini, hanya tokoh ''kelas langitan'' yang sebaiknya jadi ketua Dewan Pers.
Di pernyataan kesediaan saya itu saya beri catatan tulisan tangan: ''sepanjang tidak ada calon lain yang lebih baik dari saya''. Ternyata ada --meski baru kabar selentingan.
Kita lihat pengumuman panitia seleksi besok: apakah Prof Komarudin benar-benar masuk daftar calon.
BACA JUGA:Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan 2024, Menteri Nusron Tekankan Transparansi
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Rumah Kades Kohod
Sejak tidak ada kementerian penerangan –sebagai salah satu hasil reformasi 1998– Dewan Pers-lah yang harus menjaga keberlangsungan hidup pers yang sehat.
Anda sudah tahu: sejak reformasi kebebasan pers terjamin sekali. Bahkan banyak yang menilai terlalu bebas. Pers yang selama 35 tahun dikekang menjadi seperti kuda yang dilepas ke alam bebas.
Sudah begitu lama terkekang. Sekali bebas, bebas sekali –untuk meminjam tagline RRI –sekali di udara tetap di udara.
Jaminan kebebasan itu diatur di dalam UU Pers yang dilahirkan di puncak euforia reformasi. Di situlah Dewan Pers diatur. Tapi para penyusun UU Pers rupanya terlalu bersemangat.
BACA JUGA:Prabowo: Ada yang mau pisahkan saya dengan Pak Jokowi