Dewan Langitan

Ilustrasi catatan Dahlan Iskan tentang ketua Dewan Pers. -Foto: Disway-Gus munir

Maka ketua Dewan Pers haruslah seorang intelektual terkemuka. Bukan sekadar bergelar doktor atau master. 

BACA JUGA:Bantai Sevilla, Barcelona Persengit Perebutan Gelar La Liga

BACA JUGA:Kalah dari Tim Juru Kunci Championship, Ambisi Quadruple Liverpool Terkubur

Sang calon juga punya komitmen terhadap kebebasan pers. Ia/dia harus pendukung demokrasi. Bijak. Independen. Berwibawa di depan masyarakat pers. Juga punya latar belakang sebagai orang pergerakan.

"Saya tidak mencalonkan karena merasa belum di kelas itu," kata saya waktu itu.

Keriuhan ruang rapat pun reda. Tidak ada lagi yang rebutan jabatan itu. Bahkan tidak ada yang mau lagi mencalonkan diri. 

Akhirnya rapat memutuskan: memilih Atmakusumah Astraatmadja sebagai ketua Dewan Pers pertama. Ia senior. Mantan pemred Harian Indonesia Raya-nya Mochtar Lubis.

BACA JUGA:Cara Efektif Mencegah Bopengan Akibat Jerawat

BACA JUGA:6 Gaya Rambut Pendek Diprediksi Jadi Tren 2025

Atmakusumah memenuhi semua syarat di atas. Ia bisa disebut tokoh kelas Langitan.

Di periode setelah Atmakusumah, berturut-turut selalu tokoh Langitan yang terpilih: mantan Ketua Mahkamah Agung yang sangat harum namanya, Prof Dr Bagir Manan. 

Lalu mantan rektor UGM yang terkenal reputasi baiknya: Prof Dr Ichlasul Amal. Setelah itu Prof Dr Mohamamd Nuh DEA. Terakhir, Prof Dr Azyumardi Azra.

Selain itu saya tidak tahu lagi siapa yang jadi ketua Dewan Pers berikutnya.

BACA JUGA:Manfaat Daun Bidara: Solusi Alami untuk Kesehatan yang Lebih Baik

BACA JUGA:Daun Singkong: Sumber Nutrisi dengan Segudang Manfaat

Tag
Share