Diduga Gasak Dompet Berisi Rp4 Juta dan Ponsel, SUmarlin Ditangkap
Tersangka Suarlin saat diamankan pihak kepolisian. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA – Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus tindak pencurian yang terjadi di Warung Makan Dapur Kajoed, Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Tersangka yang diketahui bernama Sumarlin (45), seorang buruh harian lepas asal Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, berhasil ditangkap setelah seminggu buron.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Hardeka Pangkurudin (30), yang merupakan seorang mahasiswa, tengah berada di dapur warung untuk mematikan kompor.
Ia meninggalkan dompet berisi uang tunai Rp 4 juta dan satu unit ponsel Vivo Y21 di dalam lemari etalase kaca.
BACA JUGA:Dukung Program Kemanusiaan, Turut Serta Donor Darah
BACA JUGA:Lakukan Perekaman Biometrik kepada Calon Jemaah Haji
Saat kembali, korban melihat seorang pria mengenakan jaket hitam abu-abu bergambar tengkorak berjubah berjalan menjauh dari etalase.
Ketika diperiksa, dompet korban telah hilang. Korban sempat memanggil pria tersebut, namun ia langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Meyakini pria tersebut adalah pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur.
Tersangka akhirnya tertangkap pada Minggu, 2 Februari 2025, pukul 11.30 WIB, setelah korban melihatnya berada di Stasiun Kereta Api Baturaja. Korban langsung menghubungi pihak kepolisian.
BACA JUGA:Hendak Cuci Muka, Temukan Mayat Mengapung
BACA JUGA:Titi Kamal dan Naysilla Mirdad Kembali Dipertemukan dalam Film Tabayyun
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Deni Arfan, S.E., M.Si, tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, termasuk telah menjual ponsel milik korban.